Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 29 Tahun 2012 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2012 tentang KOMITE NASIONAL PERUMUSAN VISI DAN AGENDA PEMBANGUNAN PASCA SASARAN PEMBANGUNAN MILENIUM TAHUN 2015 (POST - 2015 DEVELOPMENT AGENDA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tugas PRESIDEN Republik INDONESIA sebagai Ketua Bersama (Co-Chair) untuk merumuskan Visi dan Agenda Pembangunan Pasca Sasaran Pembangunan Milenium Tahun 2015 dibentuk Komite Nasional Perumusan Visi dan Agenda Pembangunan Pasca Sasaran Pembangunan Milenium Tahun 2015 (Post-2015 Development Agenda).
Koreksi Anda