Koreksi Pasal 14
KEPPRES Nomor 29 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Usaha Logistik adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan ffungsi BULOG di bidang usaha logistik, yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
