Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

KEPPRES Nomor 29 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, DOLOG, SUBDOLOG, Kantor Seksi Logistik dan gudang beserta seluruh sumber dananya masih berada di bawah pengelolaan dan pembinaan BULOG sampai dengan ada ketentuan lain yang mengatur lebih lanjut.
Koreksi Anda