Koreksi Pasal 28
KEPPRES Nomor 29 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, DOLOG, SUBDOLOG, Kantor Seksi Logistik dan gudang beserta seluruh sumber dananya masih berada di bawah pengelolaan dan pembinaan BULOG sampai dengan ada ketentuan lain yang mengatur lebih lanjut.
Koreksi Anda
