Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999 tentang BADAN KOORDINASI PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BKPTKI mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam meningkatkan program dan penempatan tenaga kerja INDONESIA ke luar negeri.
Koreksi Anda