Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1992 tentang PEMBANGUNAN KELOMPOK HUTAN ARJUNO LALIJIWO SEBAGAI TAMAN HUTAN RAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Membangun dan mengembangkan Kelompok Hutan Arjuno Lalijiwo seluas 25.000 Ha (dua puluh lima ribu hektar) yang terletak di Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jombang Daerah Tingkat I Jawa Timur sebagai Taman Hutan Raya dengan nama Taman Hutan Raya R. Soeryo.
Koreksi Anda