Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1990 tentang DANA REBOISASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan lebih lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18 diatur oleh Menteri Kehutanan.
Koreksi Anda