Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1988 tentang BADAN KOORDINASI BANTUAN PEMANTAPAN STABILITAS NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala badan dan kelembagaan yang dibentuk baik di Pusat maupun di Daerah sebagai pelaksanaan Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 47 Tahun 1978 tetap menjalankan tugasnya, sampai dengan dilakukan penyelesaian berdasarkan ketentuan Pasal 12.
Koreksi Anda