Koreksi Pasal 91
KEPPRES Nomor 29 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Teks Saat Ini
Ketentuan lain dalam Keputusan PRESIDEN ini berlaku mutatis mutandis bagi Departemen Pertahanan Keamanan dengan memperhatikan struktur organisasi yang berlaku di dalamnya.
Koreksi Anda
