Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 28 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2002 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA AKADEMI ILMU PENGETAHUAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 76 Tahun 1993 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Akademi Ilmu Pengetahuan INDONESIA, dinyatakan tidak berlaku. Pasal3…
Koreksi Anda