Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 28 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2000 tentang PEMBUKAAN KANTOR URUSAN KEPENTINGAN RI DI DILI TIMOR TIMUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Formasi kepegawaian Kantor Urusan Kepentingan Republik INDONESIA di Dili, Timor Timur ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda