Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 28 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1988 tentang BESARNYA JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya dasar perhitungan jaminan kecelakaan kerja sebagaimana dimaksud dalam Lampiran B angka II sub keterangan nomor urut 4 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 33 tahun 1977 dalam hal dibayar sekaligus, tunjangan dibayarkan untuk 60 (enam puluh) bulan.
Koreksi Anda