Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 28 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1983 tentang PELAKSANAAN BALIK NAMA TERHADAP KENDARAAN PERORANGAN DINAS MILIK NEGARA YANG DIBELI BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1971

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara yang dijual berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 46 Tahun 1971 yang belum lunas angsurannya, sejak saat dikeluarkannya Keputusan PRESIDEN ini agar dibalik namakan kepada Pejabat yang membelinya. (2) Mengenai angsuran kendaraan yang tersisa tetap berjalan sesuai dengan kontrak jual beli yang ada.
Koreksi Anda