Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2024 — Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum.
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2024 — Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum disahkan pada tahun 2024.
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2024 — Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2024 — Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Corporate Registers Forum ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.