Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 27 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL TAHUN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendanaan penyelenggaraan RAN-PPDT Tahun 2023 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (21 Selain pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pendanaan penyelenggaraan RAN-PPDT Tahun 2023 dapat berasal dari sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. MENETAPKAN Pasal 5... PRfSiDEt\i a J
Koreksi Anda