Koreksi Pasal 34
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Kode Etik Kehormatan
(1) Kode Etik Kehormatan Veteran Republik INDONESIA adalah “PANCA MARGA” sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 Anggaran Rumah Tangga.
(2) Kode Etik Kehormatan Veteran Republik INDONESIA digunakan sebagai pedoman hidup Veteran Republik INDONESIA.
(3) Kode Etik Kehormatan Veteran Republik INDONESIA diucapkan setiap memperingati Hari Veteran tanggal 10 Agustus dan Hari Ulang Tahun LVRI tanggal 2 Januari, serta Hari-hari Besar Nasional lainnya.
Koreksi Anda
