Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan LVRI mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang : a. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Dewan Pimpinan LVRI dalam melaksanakan kebijaksanaan umum yang digariskan oleh Kongres/Musyawarah Daerah/Musyawarah Cabang. b. Memberikan tanggapan/masukan kepada Dewan Pimpinan LVRI dalam melaksanakan tugasnya dan dalam menghadapi masalah nasional.
Koreksi Anda