Koreksi Pasal 31
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Pembubaran LVRI
(1) Pembubaran LVRI hanya dapat dilakukan berdasarkan UNDANG-UNDANG atas usulan Kongres Luar Biasa yang khusus diadakan untuk itu.
(2) Ketentuan pelaksanaan Kongres Luar Biasa diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Koreksi Anda
