Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rapat (1) Rapat adalah pertemuan-pertemuan rutin di setiap tingkatan organisasi, yang ketentuan pelaksanaannya diatur lebih lanjut di dalam Anggaran Rumah Tangga. (2) Jenis Rapat LVRI meliputi : a. Rapat Kerja Nasional. b. Rapat Pimpinan Terbatas. c. Rapat Pleno. d. Rapat-rapat Lainnya. (3) Khusus untuk Badan Pendukung LVRI, rapat disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. BAB ... www.bphn.go.id
Koreksi Anda