Koreksi Pasal 20
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Badan Pendukung LVRI
Badan Pendukung bertugas dan bertanggung jawab untuk :
a. Mendayagunakan aset LVRI yang dipercayakan kepadanya.
b. Mendukung kegiatan operasional LVRI dan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Koreksi Anda
