Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Pertimbangan (1) Dewan Pertimbangan adalah suatu Badan yang terdiri dari Veteran- Veteran Republik INDONESIA Senior. (2) Dewan Pertimbangan dibentuk di tingkat organisasi LVRI Pusat sampai tingkat Cabang. (3) Dewan Pertimbangan LVRI disusun oleh Ketua Umum/Ketua terpilih sesuai mandat yang diberikan oleh Kongres/Musyawarah Daerah/ Musyawarah Cabang. BAB ... www.bphn.go.id
Koreksi Anda