Koreksi Pasal 16
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Dewan Pertimbangan
(1) Dewan Pertimbangan adalah suatu Badan yang terdiri dari Veteran- Veteran Republik INDONESIA Senior.
(2) Dewan Pertimbangan dibentuk di tingkat organisasi LVRI Pusat sampai tingkat Cabang.
(3) Dewan Pertimbangan LVRI disusun oleh Ketua Umum/Ketua terpilih sesuai mandat yang diberikan oleh Kongres/Musyawarah Daerah/ Musyawarah Cabang.
BAB ...
www.bphn.go.id
Koreksi Anda
