Koreksi Pasal 12
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Badan Pendukung Organisasi
(1) Badan Pendukung Organisasi adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk mendukung kegiatan Organisasi LVRI.
(2) Badan Pendukung Organisasi LVRI berbentuk Yayasan.
Koreksi Anda
