Koreksi Pasal 11
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Anak Organisasi
(1) Anak Organisasi dibentuk sebagai unsur pelaksana kebijakan khusus LVRI.
(2) Anak Organisasi LVRI berbentuk piramidal dan hanya ada ditingkat Pusat dan Daerah.
(3) Anak Organisasi LVRI terdiri dari :
a. Korps Cacat Veteran.
b. Korps Sarjana Veteran.
c. Korps Veteran Karyawan.
(4) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Anak Organisasi tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI.
(5) Anggaran ...
www.bphn.go.id
(5) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Anak Organisasi disahkan oleh Ketua Umum DPP LVRI.
Koreksi Anda
