Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Kegiatan
Kegiatan LVRI meliputi :
a. Perumusan kebijakan dan peraturan dalam organisasi serta administrasi pembinaan personel Veteran.
b. Peningkatan kehormatan, citra, dan kesejahteraan anggota LVRI.
c. Pewarisan nilai dan semangat juang’45.
d. Pembinaan hubungan dan kerjasama dengan instansi/organisasi dalam negeri.
e. Pembinaan hubungan dan kerjasama dengan organisasi Veteran di luar negeri.
f. Pengelolaan dan pemberdayaan kekayaan dan aset LVRI.
g. Pemberian ...
www.bphn.go.id
g. Pemberian advokasi dan bantuan hukum.
h. Pelaksanaan hubungan masyarakat dan penerangan.
Koreksi Anda
