Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI AIR MADIDI
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Airmadidi dibebankan pada anggaran Mahkamah Agung.
Koreksi Anda
