Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 27 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Apabila pelaksanaan tugas BPPN sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN ini telah tercapai, maka BPPN dibubarkan dan segala harta kekayaannya menjadi milik negara.
Pasal 7 …
Koreksi Anda
