Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 27 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut BPPN, yang berada langsung di bawah serta bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Koreksi Anda