Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

KEPPRES Nomor 27 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1986 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 3 Tahun 1982 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Umum dan Ketentuan mengenai Masa Tenang dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda