Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

KEPPRES Nomor 27 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1986 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan kegiatan kampanye Pemilihan Umum, larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, berlaku juga terhadap mereka yang terlibat G 30 S/PKI yang telah dipertimbangkan dapat menggunakan hak memilihnya dalam Pemilihan Umum oleh Pemerintah.
Koreksi Anda