Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 27 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1982 tentang PENGADAAN BAHAN PELEDAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila terdapat keragu-raguan atas identitas suatu bahan sehubungan dengan ketentuan Pasal 1 Keputusan PRESIDEN ini, maka penetapan identitas tersebut diberikan oleh Menteri Pertahanan Keaman- an/Panglima Angkatan Bersenjata.
Koreksi Anda