Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 26 Tahun 2010 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 tentang RINCIAN ANGGARAN BELANJA PEMERINTAH PUSAT TAHUN ANGGARAN 2011

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perubahan rincian lebih lanjut dari Anggaran Belanja Pemerintah Pusat berupa: a. pergeseran anggaran belanja: 1) dari Bagian Anggaran 999.08 (Belanja Lainnya) ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (K/L); 2) antar kegiatan dalam satu program sepanjang pergeseran tersebut merupakan hasil optimalisasi dan tidak mengurangi volume keluaran (output) yang telah direncanakan; dan/atau 3) antar jenis belanja dalam satu kegiatan; b. perubahan anggaran belanja yang bersumber dari kelebihan realisasi diatas target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); c. perubahan pagu pinjaman proyek dan hibah luar negeri serta pinjaman dan hibah dalam negeri (PHDN) sebagai akibat dari lanjutan dan percepatan penarikan pinjaman proyek dan hibah luar negeri dan PHDN, termasuk hibah luar negeri/hibah dalam negeri setelah UNDANG-UNDANG tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan; dan d. perubahan pagu pinjaman proyek luar negeri sebagai akibat pengurangan alokasi pinjaman luar negeri, ditetapkan oleh Menteri Keuangan. (2) Penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diatas pagu APBN untuk perguruan tinggi negeri dan Badan depkumham.go.id Layanan Umum ditetapkan oleh Menteri Keuangan. (3) Perubahan rincian belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan sepanjang masih dalam satu provinsi/kabupaten/kota untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka tugas pembantuan dan Urusan Bersama (UB) atau dalam satu provinsi untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka dekonsentrasi. (4) Perubahan rincian belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antarprovinsi/ kabupaten/kota untuk kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh unit organisasi di tingkat pusat dan oleh instansi vertikalnya di daerah.
Koreksi Anda