Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 26 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYALURAN DANA GAJI BAGI PEGAWAI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gaji Pegawai daerah yang diperbantukan pada Badan Usaha Milik Daerah, menjadi beban Badan Usaha Milik daerah yang bersangkutan.
Koreksi Anda