Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 26 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang JAMINAN TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pemberian jaminan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 dilakukan sebuah lembaga yang ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN tersendiri.
Koreksi Anda