Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 26 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1996 tentang KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA MENTERI KOORDINATOR BIDANG PRODUKSI DAN DISTRIBUSI
Teks Saat Ini
Pengurusan dan pelayanan administrasi MENKO baik mengenai kepegawaian, keuangan, perlengkapan, keprotokoan, keamanan, dan lain-lain diselenggarakan oleh dan dengan menggunakan fasilitas Sekretariat Negara.
Koreksi Anda
