Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

KEPPRES Nomor 26 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tentang BADAN PERTAHANAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pendidikan dan Latihan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan latihan pegawai di lingkungan Badan Pertanahan berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala.
Koreksi Anda