Koreksi Pasal 26
KEPPRES Nomor 26 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tentang BADAN PERTAHANAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pusat Penelitian dan Pengembangan serta Pusat Pendidikan dan Latihan adalah unsur penunjang tugas dan fungsi Badan Pertanahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
