Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 26 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984 tentang PENGAMPUNAN PAJAK
Teks Saat Ini
Hal-hal yang belum cukup diatur berkenaan dengan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
