Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 26 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN TEAM KOORDINASI PENGENDALIAN PEMBANGUNAN KERETA API JAKARTA-BOGOR-TANGGERANG-BEKASI (JABOTABEK)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Team Koordinasi dibebankan pada anggaran Departemen Perhubungan.
Koreksi Anda