Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 26 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN TEAM KOORDINASI PENGENDALIAN PEMBANGUNAN KERETA API JAKARTA-BOGOR-TANGGERANG-BEKASI (JABOTABEK)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan kereta api untuk angkutan kota Khusus Ibukota Jakarta dan angkutan didalam wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (JABOTABEK) dibentuk Team Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kereta Api Jakarta-Bogor-Tangerang- Bekasi (JA BOTABEK) yang merupakan forum antar sektor yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Team Koordinasi. (2) Team Koordinasi bertugas mengendalikan pelaksanaan pembangunan kereta api untuk angkutan kota Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan angkutan di dalam wilayah JABOTABEK sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Koreksi Anda