Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 25 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI MARISA
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Marisa maka wilayah Kabupaten Pohuwato dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto.
Koreksi Anda
