Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

KEPPRES Nomor 25 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2001 tentang TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN, PENYALAHGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK SERTA PERUSAKAN INSTALASI KETENAGALISTRIKAN DAN PENCURIAN ALIRAN LISTRIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka : a. Instruksi Nomor 3 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin; dan b. Instruksi Nomor 5 Tahun 2000 tentang Koordinator Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak; dinyatakan tidak berlaku. Pasal 15 …
Koreksi Anda