Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 24 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang SATUAN TUGAS PENINGKATAN EKSPOR NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satgas Peningkatan Ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. Tim Pengarah; dan b. Tim Pelaksana.
Koreksi Anda