Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila
KEPPRES Nomor 24 Tahun 2016 — Hari Lahir Pancasila adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Hari Lahir Pancasila.
KEPPRES Nomor 24 Tahun 2016 — Hari Lahir Pancasila disahkan pada tahun 2016.
KEPPRES Nomor 24 Tahun 2016 — Hari Lahir Pancasila saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 24 Tahun 2016 — Hari Lahir Pancasila ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.