Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 24 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Daerah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meliputi wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Koreksi Anda