Koreksi Pasal 13
KEPPRES Nomor 24 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2001 tentang TIM KONSULTASI PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2001 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ABDURRAHMAN WAHID
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT KABINET RI Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan I, ttd Lambock V. Nahattands
Koreksi Anda
