Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 24 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI BITUNG
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Bitung maka wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bitung dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negari Manado.
Koreksi Anda
