Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 23 Tahun 2019 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TIMUR, KEJAKSAAN NEGERI PULAU TALIABU, KEJAKSAAN NEGERI PESAWARAN, DAN KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan tipe, tugas, wewenang, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Kejaksaan Negeri Pesawaran, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyeienggarakan Llrusan pemerintahan di biclang aparatur negara. Pasal ".. PRESIDTN 6
Koreksi Anda