Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 23 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2007 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI KELAUTAN DUNIA (WORLD OCEAN CONFERENCE) TAHUN 2009

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Panitia Nasional WOC '09 untuk kegiatan persiapan dan penyelenggaraan kegiatan Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) Tahun 2009 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2007, 2008, 2009, serta dana dari pihak-pihak lain yang tidak mengikat yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda