Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 23 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2007 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI KELAUTAN DUNIA (WORLD OCEAN CONFERENCE) TAHUN 2009

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panitia Nasional WOC '09 mempunyai tugas: a. menyiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan kegiatan Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) Tahun 2009 yang akan dilaksanakan di Manado Provinsi Sulawesi Utara pada bulan Mei 2009. b. menyusun dan menyiapkan rencana anggaran penyelenggaraan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a. (2) Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Nasional WOC '09 bertanggungg jawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda