Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

KEPPRES Nomor 23 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1997 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN SEBAGAIMANA TELAH DUA PULUH SEMBILAN KALI DIUBAH, TERAKHIR DENGAN KEPPRES 76-1996

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdiri dari: 1. Sekretariat Direktorat Jenderal; 2. Direktorat Perencanaan Penerimaan Bea dan Cukai; 3. Direktorat Pabean; 4. Direktorat Tarif dan Harga; 5. Direktorat Cukai; 6. Direktorat Pencegahan dan Penyidikan Penyelundupan; 7. Direktorat Verifikasi; 8. Pusat Sarana Perhubungan Bea dan Cukai; 9. Pusat Pengolahan Data dan Informasi Bea dan Cukai.
Koreksi Anda