Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 23 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1990 tentang BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi BAPEDAL di bidang pengembangan, pengendalian dan pemantauan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), pembinaan teknis kemampuan pengendalian pencemaran, pengembangan laboratorium rujukan dan pengolahan data serta informasi mengenai pencemaran lingkungan.
Koreksi Anda